Dari Disclaimer ke WTP, 10 Tahun Perjalanan Keuangan Malaka Terungkap di Pameran Pembangunan
MALAKA - Perjalanan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Malaka dalam satu dekade menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.
Dari semula mendapatkan opini Disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015, Kabupaten Malaka kemudian melewati fase Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2016–2018, sebelum akhirnya meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2019 hingga LKPD Tahun Anggaran 2025.
Rangkaian perjalanan tersebut dipaparkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Malaka melalui salah satu materi Pameran Pembangunan dan Pagelaran Budaya Daerah Kabupaten Malaka di Lapangan Misi Dekenat Malaka, Betun, Jumat (14/8/2026).
Kepala BKPD Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, mengatakan penyajian data tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat melihat secara langsung perjalanan pengelolaan keuangan daerah, termasuk perkembangan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dari tahun ke tahun.
“Data ini kita tampilkan supaya masyarakat bisa melihat perjalanan pengelolaan keuangan daerah secara terbuka, termasuk bagaimana opini BPK berkembang dari tahun ke tahun,” ujar Aloysius Werang saat ditemui di lokasi pameran.
2015: Malaka Berada pada Fase Awal
Berdasarkan data yang dipamerkan BKPD, LKPD Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2015 mendapatkan opini Disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat.
Catatan tersebut menjadi bagian dari sejarah awal pengelolaan laporan keuangan Kabupaten Malaka sebagai daerah otonom yang relatif masih muda.
BPK sendiri mencatat bahwa pemeriksaan LKPD Kabupaten Malaka pada periode awal merupakan bagian dari proses membangun sistem pengelolaan keuangan daerah setelah Malaka berdiri sebagai kabupaten pemekaran.
Dalam perjalanan berikutnya, pemerintah daerah melakukan berbagai pembenahan terhadap sistem administrasi, pelaporan, pengendalian dan penatausahaan keuangan.
2016–2018: Dari Disclaimer Berubah Menjadi WDP
Perubahan mulai terlihat pada periode berikutnya.
Pada LKPD Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018, opini BPK berubah menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Perubahan tersebut menunjukkan adanya perkembangan dibandingkan kondisi pada 2015, meskipun masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki agar laporan keuangan dapat memperoleh opini yang lebih baik.
Fase WDP ini dapat dipandang sebagai periode konsolidasi dan pembenahan tata kelola keuangan Kabupaten Malaka.
Pemerintah daerah dituntut memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan ketertiban administrasi serta memastikan aset, pendapatan dan belanja daerah dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan.
2019 Menjadi Titik Balik
Titik balik penting terjadi pada 2019. Pada tahun tersebut, LKPD Kabupaten Malaka memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian tersebut kemudian berlanjut pada 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024.
Artinya, Kabupaten Malaka berhasil mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan.
Data historis yang dipamerkan BKPD bahkan menunjukkan bahwa capaian tersebut berlanjut hingga LKPD Tahun Anggaran 2025.
BPK Perwakilan Provinsi NTT secara resmi menyebut Kabupaten Malaka sebagai salah satu dari 15 pemerintah daerah di NTT yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 dengan opini WTP. BPK juga menyebut seluruh 15 pemda tersebut berhasil mempertahankan opini WTP seperti tahun sebelumnya.
Tujuh Tahun WTP Berturut-turut
Jika dihitung berdasarkan data yang dipamerkan, Kabupaten Malaka telah mempertahankan opini WTP sejak 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024 hingga 2025.
Dengan demikian, Malaka mencatat tujuh tahun berturut-turut memperoleh opini WTP.
Capaian ini merupakan perkembangan yang kontras jika dibandingkan dengan kondisi satu dekade sebelumnya.
Dari Disclaimer pada 2015, kemudian WDP selama tiga tahun, dan akhirnya WTP selama tujuh tahun berturut-turut.
Perjalanan tersebut menunjukkan adanya proses pembenahan tata kelola keuangan daerah yang berlangsung secara berkelanjutan.
WTP Bukan Berarti Tidak Ada Catatan
Namun, Aloysius Werang menekankan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai tanda bahwa seluruh persoalan pengelolaan keuangan daerah telah selesai.
WTP merupakan opini BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kriteria pemeriksaan tertentu. BPK sendiri menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD mempertimbangkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Karena itu, mempertahankan WTP harus diikuti dengan upaya terus-menerus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan.
Pengalaman Kabupaten Malaka juga menunjukkan bahwa meskipun mendapatkan WTP, masih dapat terdapat catatan dan rekomendasi pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti.
Dalam pemeriksaan LKPD 2023, misalnya, BPK mencatat sejumlah persoalan, antara lain perencanaan dana Beasiswa Kartu Malaka Cerdas yang belum sepenuhnya memadai, laporan progres beberapa pekerjaan gedung dan bangunan yang belum sepenuhnya menggambarkan realisasi fisik serta pengelolaan pembayaran belanja dengan mekanisme tambahan uang persediaan yang belum sepenuhnya tertib.
Pada LKPD 2022, BPK juga pernah mencatat antara lain kelebihan pembayaran jasa hotel dalam perjalanan dinas serta kelebihan pembayaran pada sejumlah paket pekerjaan belanja modal.
Catatan tersebut penting karena menunjukkan bahwa WTP bukan garis akhir, melainkan salah satu indikator bahwa kualitas penyajian laporan keuangan telah memenuhi kriteria kewajaran yang ditetapkan BPK.
Dari Opini ke Kualitas Tata Kelola
Menurut Aloysius Werang, tantangan berikutnya adalah bagaimana capaian WTP tersebut diterjemahkan menjadi kualitas pengelolaan keuangan yang semakin baik.
Artinya, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dengan mempertahankan opini WTP setiap tahun.
Yang lebih penting adalah apakah anggaran daerah benar-benar digunakan secara efektif, efisien, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting bukan hanya bagaimana kita mendapatkan opini, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan semakin tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Aloysius.
Tiga Hal yang Perlu Dipertahankan
Dari perjalanan satu dekade tersebut, setidaknya terdapat sejumlah hal positif yang perlu dipertahankan dan diperkuat.
Pertama, konsistensi penyusunan laporan keuangan. Setelah mencapai WTP pada 2019, pemerintah daerah mampu mempertahankannya hingga 2025.
Kedua, perbaikan sistem pengelolaan keuangan. Perubahan dari Disclaimer menuju WDP kemudian WTP menunjukkan adanya proses pembenahan yang tidak berlangsung instan.
Ketiga, tindak lanjut terhadap rekomendasi pemeriksaan. BPK menegaskan bahwa rekomendasi dalam LHP wajib ditindaklanjuti kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah paling lambat 60 hari setelah LHP diserahkan.
Tiga aspek tersebut perlu terus diperkuat agar kualitas tata kelola keuangan tidak hanya terlihat dalam opini BPK, tetapi juga dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik dan pembangunan yang lebih berkualitas.
WTP Harus Berujung pada Manfaat untuk Masyarakat
Perjalanan dari Disclaimer menuju WTP merupakan capaian yang patut diapresiasi.
Namun, pekerjaan pemerintah daerah belum selesai.
Justru setelah sistem pelaporan semakin baik, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat yang maksimal.
Pendapatan daerah harus terus ditingkatkan, belanja harus semakin berkualitas, aset harus dikelola secara tertib dan produktif, serta setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara serius.
Dengan demikian, tujuh tahun WTP bukan hanya menjadi angka dalam sejarah laporan keuangan Kabupaten Malaka.
Lebih dari itu, capaian tersebut harus menjadi modal untuk membangun budaya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Paparan BKPD di Pameran Pembangunan akhirnya tidak sekadar memperlihatkan deretan opini BPK selama 2015–2025.
Data tersebut memperlihatkan sebuah perjalanan: dari masa pembenahan, menuju konsistensi, dan kini menghadapi tantangan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar semakin berdampak bagi masyarakat Malaka.
Editor : Boni Atolan
Sumber : https://radar-malaka.com/dari-disclaimer-ke-wtp-10-tahun-perjalanan-keuangan-malaka-terungkap-di-pameran-pembangunan/